Sabtu, 21 Mei 2011

Keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS Disayangkan


JAKARTA - Asia Pulp and Paper (APP) menyayangkan keputusan Komisi Perdagangan Internasional AS (US ITC) yang dikeluarkan pekan lalu mengenai petisi penerapan bea masuk antidumping dan bea masuk antisubsidi terhadap impor kertas lapis dari China dan Indonesia.

"APP selama ini berpegang bahwa kasus perdagangan berupa adanya praktik dumping dan subsidi atas impor kertas lapis dari China dan Indonesia sama sekali tidak berdasar. Karena bertolak belakang dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak penuntut, produsen dari China dan Indonesia tidak mengalami pertumbuhan pangsa pasar di Amerika Serikat, menyusul ditolaknya kasus serupa oleh US ITC pada 2007," demikian keterangan tertulis Sinar Mas yang diterima okezone, Senin (9/11/2009).

Ketiga produsen kertas AS telah menuduh perusahaan Asia telah menerima subsidi pemerintah dan kemudian melakukan dumping kepada pasar AS, sementara mereka sendiri telah menerima subsidi pemerintah yang disebut lindi hitam (black liquor). "Sesungguhnya, perusahaan kertas AS-lah yang telah menggunakan subsidi pemerintah untuk mengambil pangsa pasar dari produsen asal Asia dan bukan sebaliknya," ungkapnya.

Selain kemunafikan tersebut, dikhawatirkan adanya dampak negatif yang ditimbulkan dari kasus ini terhadap hubungan perdagangan AS dengan mitra dagangnya di Asia. Keputusan US ITC juga diambil pada waktu yang tidak tepat mengingat Presiden Barack Obama sedang bersiap menghadiri pertemuan tingkat tinggi APEC (APEC Leaders Summit) minggu ini.
(css)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar