Minggu, 02 Januari 2011

ORGANISASI SEBAGAI SISTEM SOSIAL DAN CARA PANDANG ORGANISASI SEBAGAI SISTEM SOSIAL

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa organnisasi sebagai system social dapat dijabarkan sebagai berikut adalah : merupakan satu kesatuan  perkumpulan yang dibentuk oleh masyarakat yang terdiri dari komponen yang berhubungan untuk memudahkan aliran informasi , materi, energi .
Organisasi sebagai system social adalah suatu system yang sangat ampuh karena dari sinilah berdiri segala sesuatu yang bersifat kesatuan, dan dikelola secara bersama dan bersifat transparan. Dalam system social tidaklah lepas dari organisasi, pengorganisasian yang baik dapat menjamin keberhasilan system tersebut, tanpa pengorganisasian yang baik maka apapun yang ada didalam suatu system tidak akan berjalan.
Organisasi sebagai system social lebih banyak bersangkutan mengenai sumber daya manusianya dalam menjalankan suatu system.
Karena ornganisasi ini sebagai system social maka lebih banyak berbicara mengenai makhluk hidup agar mempermudah manusia tersebut dalam melakukan banyak hal yang tak akan mungkin dilakukannya sendiri.

CARA PANDANG ORGANISASI SEBAGAI SISTEM SOSIAL
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak.
Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.

    * KHUSUSNYA DI INDONESIA.
Seperti telah dibahas diatas bahwa organisasi social dibentuk dengan tujuan yang sama, sanagn jarang sekali sebuah organisasi mempunyai tujuan yang berlawan pada anggotanya. Namum di Indonesia khususnya tujuan yang sama tersebut sering mengartikan adalah persamaan SARA, ini terbukti dengan banyaknya organisasi social yang terdiri hanya golongannya saja (yang lain ngontrak), oleh karena cara pandang masyarakat tersebutlah maka sangatlah mudah untuk menyulut suatu konflik antar masyarakat di Indonesia khususnya.
Pada masyarakat dengan peradaban maju pandangan organisasi sebagai system social agak sedikit berbeda bukan lagi memandang SARA, tetapi lebih cenderung kepada Profesionalisme kerja atau keahlian. Dimana dapat mempermudah mereka saling bertukar informasi untuk kemajuan pengetahuan bukannya untuk kemunduran akhlak.

Sumber :
http://erikgundar.wordpress.com/2010/11/30/organisasi-sebagai-sistem-sosial-dan-cara-pandang-organisasi-sebagai-sistem-sosial/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar